BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemauan
pemerintah membenahi sektor pendidikan dewasa ini memperlihatkan kecenderungan
yang meningkat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya berbagai terobosan untuk
mencari perubahan yang positif dalam pembangunan sistem pendidikan di
Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah ini, tidak lain ditujukan untuk
dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Indonesia, sehingga
tercipta sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing, dan pada akhirnya dapat
meningkatkan martabat bangsa di mata dunia.
Keinginan
pemerintah seperti tersebut di atas sesuai dengan tujuan pendidikan yang
termuat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RI nomor 20 tahun 2003
bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan Indonesia, adalah:
“Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar mnjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.”